Rencana perombakan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali mencuat setelah Purbaya Yudhi Sadewa
menyampaikan sinyal kuat adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan struktur lembaga pemungut pajak tersebut.
Langkah ini dinilai sebagai upaya lanjutan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola perpajakan sekaligus meningkatkan
penerimaan negara secara berkelanjutan.
Isu reformasi pajak bukan hal baru. Namun, pernyataan Purbaya kali ini menegaskan bahwa pembenahan yang dilakukan
sebelumnya belum sepenuhnya mencapai target yang diharapkan, sehingga diperlukan langkah korektif yang lebih tegas dan terarah.
Purbaya Evaluasi Menyeluruh Kinerja Direktorat Jenderal Pajak
Menurut Purbaya, reformasi di tubuh Direktorat Jenderal Pajak harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya
menyentuh aspek kebijakan, tetapi juga sumber daya manusia, sistem pengawasan, dan pemanfaatan teknologi.
Ia menilai bahwa tantangan perpajakan ke depan semakin kompleks, seiring dengan berkembangnya ekonomi digital
dan meningkatnya kebutuhan pembiayaan negara.
Evaluasi ini juga mencakup efektivitas sistem administrasi pajak yang selama ini telah mengalami modernisasi.
Meski digitalisasi sudah berjalan, Purbaya menekankan bahwa transparansi, integritas, dan akuntabilitas aparat
pajak tetap menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik.
Fokus pada Integritas dan Penguatan Pengawasan
Salah satu perhatian utama dalam rencana perombakan tersebut adalah penguatan integritas internal. Purbaya menilai,
kepercayaan wajib pajak sangat dipengaruhi oleh perilaku dan profesionalisme aparatur pajak. Oleh karena itu,
pengawasan internal disebut akan diperketat, termasuk evaluasi terhadap jabatan-jabatan strategis di lingkungan DJP.
Selain itu, perombakan juga diharapkan mampu menutup celah-celah yang selama ini berpotensi menimbulkan praktik
penyimpangan. Dengan sistem pengawasan yang lebih kuat dan berbasis data, potensi pelanggaran diharapkan dapat ditekan sejak dini.
Dampak bagi Penerimaan Negara dan Wajib Pajak
Rencana perombakan Ditjen Pajak ini diyakini akan berdampak langsung pada optimalisasi penerimaan negara.
Dengan sistem yang lebih efisien dan aparat yang berintegritas, potensi pajak yang selama ini belum tergali secara
maksimal dapat dimanfaatkan dengan lebih baik.
Bagi wajib pajak, reformasi ini diharapkan membawa kemudahan layanan Tuna55 dan kepastian hukum. Proses administrasi yang
sederhana, transparan, serta berbasis digital diharapkan mampu mendorong kepatuhan sukarela, bukan sekadar kepatuhan
karena tekanan.
Sinyal Keseriusan Reformasi Berkelanjutan
Pernyataan Purbaya menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak ingin berhenti pada reformasi setengah jalan.
Perombakan Ditjen Pajak disebut akan dilakukan secara bertahap namun konsisten, dengan tujuan akhir menciptakan sistem
perpajakan yang adil, modern, dan dipercaya publik.
Jika rencana ini terealisasi dengan baik, reformasi perpajakan diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan negara,
tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi nasional dalam jangka panjang.